Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Crazy Rich Surabaya Budi Said
1 min read

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Crazy Rich Surabaya Budi Said

Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti di Surabaya atau crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 PT Antam. Rumah dan kantor milik Budi Said di Jawa Timur digeledah.BANDARCERUTU.COM

“Hingga saat ini, tim penyidik juga masih menggeledah beberapa rumah milik tersangka BS dan sebuah kantor di wilayah Provinsi Jawa Timur guna mencari bukti-bukti pendukung keterkaitan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Kamis (18/1/2024).
Baca juga:.CERUTU4DTERPERCAYA.COM
Antam Rugi Hingga Rp 1,1 Triliun Gegara Kasus Crazy Rich Budi Said

Ketut menerangkan, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang dibawa Budi senilai Rp 130 juta. Penyidik akan mengkaji terhadap uang yang dibawa Budi tersebut.



“Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang tunai mata uang asing yang dibawa oleh tersangka BS dengan nilai total sekitar Rp 130 juta. Terhadap uang tersebut, akan dikaji dengan keterkaitan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka,” kata Ketut.
Budi Said Jadi Tersangka .CERUTU4DTERPERCAYA.COM

Kejagung menetapkan Budi Said sebagai tersangka. Kejagung pun langsung menahan Budi Said.

“Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud,” kata Dirdik Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/1). .BANDARCERUTU.COM
Baca juga: .BANDARCERUTU.COM
Kejagung Ungkap Crazy Rich Surabaya Gugat Antam Pakai Surat Jual-Beli Palsu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Budi Said ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Budi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.BANDARCERUTU.COM

“Dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *