Pria di Mamuju Sebar Video Bugil Mantan Pacar gegara Sakit Hati Ditangkap
2 mins read

Pria di Mamuju Sebar Video Bugil Mantan Pacar gegara Sakit Hati Ditangkap

Baca artikel detiksulsel, “Pria di Mamuju Sebar Video Bugil Mantan Pacar gegara Sakit Hati Ditangkap” selengkapnya bandarcerutu4d.com

Download Apps Detikcom Sekarang bandarcerutu4d.com

Mamuju –
bandarcerutu4d.com
Pria berinisial J (34) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menyebarkan video bugil mantan pacarnya inisial R. Pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati melihat R jalan bareng pria lain.

“Tersangka merasa sakit hati sebab korban pergi dengan pria lain dan memposting di Facebook,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Syamsu mengatakan kasus ini terkuak usai korban mendapati video bugilnya tersebar di Facebook pada Juli 2023. Video berdurasi 10 detik tersebut memperlihatkan kondisi korban dalam keadaan setengah bugil.


“Video berdurasi 10 detik di mana video korban tidak memakai pakaian bawah dengan tertutup gorden. Kemudian pelaku juga menggabungkan video kelamin dan foto wajah korban lalu menyebarkan video tersebut,” terangnya.
Baca juga: bandarcerutu4d.com
Wanita Disabilitas di Mamasa Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Pelaku menyebarkan video mantan pacarnya itu di Facebook menggunakan akun fake. Syamsu mengatakan keduanya sempat berpacaran saat pelaku tinggal di Mamuju.

“(Pelaku) pernah berhubungan (pacaran) dengan korban waktu dia tinggal di Mamuju,” jelasnya.

Korban yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke Polda Sulbar. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (30/8).

“Tersangka ditangkap oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulbar dengan diback up Jatanras Polrestabes Makassar,” kata Syamsu.
Baca juga: bandarcerutu4d.com
Eks Rektor-WR II Unsulbar Jadi Tersangka Baru Korupsi Alat Lab Rp 8 M

Pelaku saat ini ditahan di Polda Sulbar untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

“Dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Baca artikel detiksulsel, “Pria di Mamuju Sebar Video Bugil Mantan Pacar gegara Sakit Hati Ditangkap” selengkapnya bandarcerutu4d.com https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6908588/pria-di-mamuju-sebar-video-bugil-mantan-pacar-gegara-sakit-hati-ditangkap.

Download Apps Detikcom Sekarang bandarcerutu4d.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *