2 mins read

19 Tahun Simpan Dendam, Umar Habisi Adik Pembunuh Ayahnya

Ogan Komering Ilir –

Hamid (49), pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tewas mengenaskan usai ditikam membabi buta tetangga satu desa, Umar (35). Pelaku nekat membunuh korban karena menyimpan dendam atas kepergian ayahnya usai dibunuh kakak kandung Hamid, 19 tahun silam.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa pembunuhan sadis terhadap Hamid itu terjadi di Dusun III, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI pada Rabu (5/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Polres OKI pun membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.

“Benar, untuk pelakunya sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Iman Paluki, Kamis (7/3/2024).

https://cerutu4dterpercaya.com/

Polisi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban lewat di depan pelaku yang sedang nongkrong. Di lokasi, korban menyenggol pelaku dan saat itu juga pelaku yang sudah membawa pisau pun terpancing emosi. https://cerutu4dterpercaya.com/

“Kemudian pelaku langsung menikam korban (membabi buta) dari arah belakang dan depan sehingga mengakibatkan korban tersungkur akibat dari tikaman pisau pelaku,” katanya.
ADVERTISEMENT https://cerutu4dterpercaya.com/

Warga yang ramai melihat kejadian itu di lokasi langsung mengevakusi korban ke rumah warga sekitar, nahasnya nyawa Hamid tak terselamatkan. Sementara Umar langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Umar akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam kemudian. Dia pun dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena memiliki dendam dengan keluarga korban, yang mana orang tua pelaku telah dibunuh oleh kakak korban sekitar 19 tahun silam,” katanya.

“Dari pemeriksaan medis korban meninggal dunia dengan kondisi menderita sejumlah luka tusuk, di bawah ketiak, dada atas kanan, perut kiri dan punggung kiri,” sambungnya.
Baca juga:
1 Tersangka Baru Kasus Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Ditahan


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, polisi juga memberikan pengertian ke keluarga kedua belah pihak. Bahkan ada petugas yang di tempatkan di rumah keluarga pelaku dan korban guna antisipasi terjadinya gerakan susulan.
https://cerutu4dterpercaya.com/
“Kanit Reskrim Polsek beserta delapan personel melakukan evakuasi keluarga pelaku di Desa Pagar Dewa, saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali,” katanya.

Atas perbuatannya, Umar kini ditahan dan ditetapkan tersangka tentang tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHPidana.
https://cerutu4dterpercaya.com/
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tegas

Baca artikel detiksumbagsel, “19 Tahun Simpan Dendam, Umar Habisi Adik Pembunuh Ayahnya” selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7230594/19-tahun-simpan-dendam-umar-habisi-adik-pembunuh-ayahnya.https://cerutu4dterpercaya.com/

Download Apps Detikcom Sekarang https://cerutu4dterpercaya.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *